Artikel

Homeschooling dapat Ijazah?

August 4, 2023

Ayah Bunda, Ijazah merupakan sebuah data atau dokumen yang sangat penting bagi Anak. Sebagai pelajar, Ijazah menjadi bukti nyata bahwa Anak telah menyelesaikan pendidikan sesuai dengan jenjangnya. Tidak sedikit orang tua yang menganggap bahwa Ijazah bukanlah hal yang penting bagi masa depan anak. Namun seiring berjalannya waktu, kini Ijazah menjadi hal penting untuk melanjutkan pendidikan dan melamar pekerjaan. 

Homeschooling adalah salah satu Lembaga atau Satuan Pendidikan Non-formal yang dapat mengeluarkan Raport dan Ijazah secara resmi dengan ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh Lembaga atau Satuan Pendidikan sesuai dengan peraturan pemerintah. Ayah Bunda harus teliti juga yaa jangan sampai Anak Ayah Bunda sekolah di Lembaga atau Satuan Pendidikan yang ilegal atau belum diakui secara resmi oleh Kementrian Pendidikan. Tidak sedikit loh Homeschooling atau Sekolah yang mengeluarkan Raport dan Ijazah yang tidak resmi dan tidak dapat dijadikan acuan untuk dapat melanjutkan pendidikan. 

Yuk, kenali ciri-ciri sekolah resmi agar Ayah Bunda terhindar dari Raport dan Ijazah yang tidak resmi.

     1. Sekolah/Lembaga/Satuan Pendidikan memiliki NPSN

NPSN adalah singkatan dari Nomor Pokok Sekolah Nasional yaitu kode yang dimiliki setiap Sekolah atau Satuan Pendidikan. Nomor ini dianggap juga sebagai identitas sekolah yang ditetapkan oleh Pusat Data Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK). NPSN juga menjadi salah satu syarat untuk proses registrasi pendaftaran ke Perguruan Tinggi. Jika Sekolah atau Lembaga tersebut tidak memiliki NPSN dapat dipastikan bahwa Siswa/i tersebut tidak dapat diterima di Perguruan Tinggi. Ayah Bunda dapat melakukan pengecekan NPSN secara mandiri dengan mudah, yaitu dengan masuk ke laman Kemdikbud https://referensi.data.kemdikbud.go pilih menu “Data Pendidikan” lalu pilih jenjang yang dicari. Untuk Focus Homeschooling sendiri telah memiliki NPSN dengan nomor P9997175 dan Izin Operasional : 0007/IPSPNF/II/2021/DPMPTSP. Informasi Profil Focus selengkapnya Ayah Bunda bisa klik disini.

     2. Seluruh siswa masuk ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

Data  Pokok Pendidikan atau Dapodik adalah sistem pendataan (database) berskala nasional yang terintegrasi dengan data kependidikan lainnya. Dapodik menjadi satu-satunya acuan data yang digunakan pemerintah sebagai pusat data pendidikan nasional. Pendataan Siswa ini bersifat online dan dilakukan oleh operator sekolah. Dalam pendataan Dapodik seluruh data Siswa/i harus valid dan sesuai, apabila terdapat data invalid maka data tersebut harus di perbarui. Jika Ayah Bunda mendapatkan informasi bahwa adanya ketidaksesuaian data, maka Ayah Bunda harus memperbarui data kependudukan karena seluruh data sudah terintegrasi. Seluruh Sekolah, Lembaga atau Satuan Pendidikan yang sudah mendapatkan izin resmi wajib mengisi data di Dapodik. Namun, jika Seluruh Siswa/i tidak ada yang masuk ke dalam Dapodik maka Ayah Bunda wajib mencari tau apakah Sekolah, Lembaga atau Satuan Pendidikan tersebut resmi atau tidak.

     3. NISN untuk Siswa/i Baru

NISN adalah Nomor Induk Siswa Nasional. Nomor ini akan didapatkan Siswa/i pada jenjang pertama (Taman Kanak-Kanak atau Sekolah Dasar). Jika NPSN adalah nomor identitas untuk sekolah, maka NISN adalah nomor identitas untuk Siswa/i. NISN ini akan terus digunakan hingga Sekolah Menengah Atas. Setiap Sekolah atau Lembaga wajib mengajukan NISN sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Siswa/i dipastikan mendapatkan NISN paling lambat sebelum kenaikan kelas. Jika Anak Ayah Bunda tidak kunjung mendapatkan NISN, Ayah Bunda dapat mempertanyakan langsung ke Sekolah, Lembaga atau Satuan Pendidikan terkait dan dapat melakukan pengecekan NPSN sekolah untuk dijadikan acuan. 

Nah, jika ketiga data diatas tercantum dalam data Kemdikbud maka Ayah Bunda tidak perlu khawatir lagi karena sudah terjamin, resmi dan diakui dalam skala nasional. Begitupun dengan Raport dan Ijazah yang dikeluarkan oleh Sekolah, Lembaga atau Satuan Pendidikan tersebut. Focus Homeschooling adalah salah satu Satuan Pendidikan Non-Formal yang sudah mendapatkan izin dan Terakreditasi “B”. Jika Siswa/i dapat mengikuti pembelajaran selama 1 tahun penuh atau selama 2 semester, maka Siswa/i akan mendapatkan Raport. Jika Siswa/i Focus sudah menyelesaikan pembelajaran di kelas akhir, maka Siswa/i akan mendapatkan Ijazah yang dapat digunakan untuk melanjutkan sekolah, mendaftar ke Perguruan Tinggi ataupun melamar pekerjaan.

 

Kata kunci: , , , , , , , , , , , , ,

Baca Juga

Bagikan Informasi ini: